A.
LATAR BELAKANG
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana relajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat
bangsa dan negara (UU No. 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) SMK
Negeri 1 Indramayu sebagai salah satu Lembaga pendidikan Formal yang
menyelenggarakan jenjang pendidikan menengah Kejuruan (SMK) yang bertujuan
menyiapkan tenaga kerja tingkat menengah. Salah satu yang menjadi tuntutan bagi
SMK saat ini adalah bagaimana agar bisa mencitrakan diri sebagai sekolah yang
mampu mencetak siswanya menjadi tenaga kerja yang produktif dan professional.
Tamatan SMK Negeri 1 Indramayu dapat diterima di Dunia kerja / Industri dari
tingkat local, nasional maupun internasional, dengan demikian pencitraan (Brand)
SMK Negeri 1 Indramayu menjadi salah satu bagian yang tak kalah pentingnya
dalam pengelolaan lembaga yang harus diketahui oleh masyarakat.
Orientasi
pencitraan SMK diarahkan supaya selalu mendapatkan peluang dan keunggulan
kompetitif terutama pada lulusan yang professional sehingga menimbulkan
kepercayaan penuh dari pengguna (User),
menurut Hermawan (2004) dalam istilah dunia kerja dan industri,
pencitraan yang kuat dari sebuah lembaga atau instansi yang menghasilkan produk
dan jasa memiliki karakteristik antara lain Brand Awareness artinya kekuatan eksistensi
citra dimana lembaga atau instansi yang menghasilkan produk atau jasa tetap
memiliki citra yang bertambah kuat seiring perkembangan zaman.
Tamatan/lulusan
SMK semakin tahun semakin banyak menuntut lembaga untuk dapat melakukan
terobosan dan kerja sama dengan Dunia Usaha / Industri, dimana saat ini antara
tamatan dan kebutuhan tenaga kerja tidak seimbang, sehingga memunculkan
banyaknya pengangguran, dengan meningkatnya jumlah pencari kerja dan
kesenjangan informasi untuk memperoleh pekerjaan serta terbatasnya pelayanan
antara di Disnaker, maka perlu adanya tanggungjawab bersama menyangkut Sumber
Daya Manusia (SDM).
Disnaker sebagai suatu instansi pemerintah yang melaksanakan kegiatan antar
kerja telah kewalahan dalam menangani masalah ketenaga kerjaan. Untuk mengatasi
hal tersebut maka diadakan kerjasama antara Disnaker dengan Dinas Pendidikan
yang didasari oleh perjanjian kerjasama No. 076/U/1993 dan Keputusan No.
215/Men/ 1993 tentang pembentukan Bursa Kerja Khusus (BKK) dan penyelenggaraan
Bursa Kerja Khusus disatuan pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi.
Langkah yang
diambil oleh pemerintah dalam hal ini Disnaker dan Disdik sebagai upaya untuk
menjembati sekaligus sebagai tempat informasi dalam hal kesempatan/lowongan
tenaga kerja khususnya tamatan pada tingkat Sekolah Menengah Kejuaruan (SMK).
B.
PERANAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN
Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) yang memiliki Misi menciptakan tenaga kerja tingkat
menengah yang trampil dan professional serta siap terjun kedunia kerja/dunia
industri diharapkan mampu pula menyalurkan alumninya/bertindak sebagai
pengantar kerja. Pemikiran demikian dipertegas dengan adanya perjanjian
kerjasama antara Disnaker dan Dinas Pendidikan.
Sebagai
tindak lanjut dari adanya perjanjian kerjasama tersebut, maka SMK Negeri 1 Indramayu
merasa ikut bertanggungjawab dan ikut memikirkan alumninya untuk memperoleh
pekerjaan yang sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya dengan cara
mendirikan Bursa Kerja Khusus (BKK). Secara garis besar tugas Bursa Kerja
Khusus (BKK) adalah :
1. Memberikan
pelayanan informasi ketenaga kerjaan kepada siswa dan alumninya yang akan
memasuki dunia kerja.
2. Membina dan
mengembangkan hubungan kerjasama dengan pemerintah dan swasta dalam pengadaan
informasi ketenaga kerjaan termasuk informasi pelatihan kerja dan
penyalurannya.
3. Melaksanakan
kegiatan yang berkaitan dengan seleksi calon tenaga kerja yang bersumber dari
tamatan SMK Negeri 1 Indramayu dengan bantuan instansi Pemerintah maupun
swasta.
4. Membina
hubungan baik dengan para alumni yang telah bekerja dan berhasil dalam bidang
usaha untuk membantu memberi peluang penempatan bagi tamatan berikutnya yang
memerlukan pekerjaan.
C.
DASAR
Bursa Kerja
Khusus (BKK) dalam melaksankan kegiatan medasarkan pada :
1.
Undang-undang nomor : 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
2.
Undang-undang nomor : 4 th 1980 tentang Wajib Lapor
Ketenagakerjaan di Perusahaan.
3.
Undang-undang nomor : 4 th 1980 tentang Lowongan Pekerjaan
di Perusahaan.
4.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor : Per. 203/Men/1999
tentang penempatan tenaga kerja di dalam negeri.
5.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor :
Kep.44/Men/1994 tentang Petunjuk pelaksanaan penempatan tenaga kerja di dalam
negeri.
6.
Perjanjian Kerjasama antara Menteri Tenaga Kerja
dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan C.Q. Direktorat Pendidikan Menengah
Kejuruan dan Pendidikan Tinggi No. Kep-215/Men/1993 dan No.076/U/1994
D. VISI
Visi BKK
adalah mewujudkan keterserapan lulusan SMK Negeri 1 Indramayu ke Dunia Usaha
dan Dunia Industri sesuai dengan kompetensi yang dimiliki secara profesional,
produktif, mandiri, berbudi pekerti luhur yang mampu bersaing di pasar global.
E.
MISI
Misi BKK SMK
Negeri 1 Indramayu adalah
- Mendidik dan melatih calon tenaga kerja terampil
tingkat menengah dalam program studi keahlian keuangan, administrasi,
pariwisata, teknik komputer dan informatika, dan seni yang sesuai dengan
tuntutan dunia kerja serta memiliki jiwa wirausaha.
- Membekali tamatan dengan ilmu pengetahuan umum
dan keterampilan kejuruan berjiwa profesional mandiri.
- Menjalin kemitraan baik lokal, Nasional dan
Internasional dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan kualitas sekolah.
- Membentuk SDM yang bertaqwa, disiplin, aktirf,
kreatif, inovatif dan mampu bersaing sesuai kompetensi yang dimiliki.
- Menyusun integrasi pendidikan lingkungan hidup,
kesehatan dan akhlaq mulia ke dalam proses belajar mengajar.
- Mengapresiasi dan memfasilitasi bakat dan minat
siswa yang berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
- Menyalurkan dan menempatkan lulusan SMK ke Dunia
Usaha/Dunia Industri serta meningkatkan kerja sama dengan pengguna
lulusan.
F.
TUJUAN BKK
- Mempertemukan tamatan SMK dengan dunia
usaha/industri yang membutuhkan tamatan SMK, agar terjadi proses
transformasi informasi.
- Memberi peluang saling berinteraksi antara tamatan
SMK untuk menawarkan kompetensi yang dimiliki kepada dunia usaha/industri
yang membutuhkan tenaga kerja.
- Meningkatkan hubungan kerjasama SMK dengan dunia
usaha/industri, dengan adanya pendekatan personil pengelola SMK dengan
perwakilan industri.
- Meningkatkan wawasan Tamatan SMK tentang peluang
kerja di dunia usaha/industri, sehingga tamatan dapat memilih peluang
kerja sesuai kompetensi yang dimiliki.
- Terjadinya proses rekrutmen sesuai dengan formasi
kerja dan kompetensi yang dimiliki tamatan.
- Terserapnya tamatan ke dunia kerja.